Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Ilegal ke Bea Cukai Nunukan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Ilegal ke Bea Cukai Nunukan

    Nunukan, 30 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri hari ini secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik ilegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

    Penyerahan barang bukti berlangsung di kantor pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik ilegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan. "Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat, " ujarnya.

    Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang ilegal. "Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran, ".

    Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia.

    nunukan
    Aan Budhi Harsad

    Aan Budhi Harsad

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal...

    Artikel Berikutnya

    Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Ikuti Kami